Bawaslu RI menggelar konsolidasi dengan media massa di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (16/5) kemarin. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar konsolidasi dengan media massa di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (16/5) kemarin.
Tujuannya untuk penguatan pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024 melalui pemberitaan.
Bawaslu dan media pun bersepakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan sinergitas dengan media massa harus terus terjalin.
Output pemberitaan pers, kata dia, mampu membawa pengaruh signifikan dalam proses demokrasi.
Khususnya merangsang pengawasan partisipatif masyarakat.
“Dengan pemberitahuan yang masif akan menumbuhkan pengawasan partisipatif, karena pemilu dan pilkada adalah sebagai sarana kedaulatan rakyat sehingga diharapkan turut serta menjaga di setiap proses,” ucap Aries di sela agenda konsolidasi pemberitaan bersama media massa.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Zainal Helmie turut hadir sebagai narasumber konsolidasi media.
Ia menerangkan, pers merupakan bagian pilar demokrasi memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial.
Menurutnya, pemberitaan media massa terkait pilkada akan membawa pengaruh besar terhadap pesta demokrasi.
Sebab itu, iia meminta pers Kalsel agar menyajikan berita berimbang yang menyejukkan dan berpedoman dengan kode etik jurnalistik di tengah kontestasi persaingan antar kandidat calon kepala daerah.
“Tugas kita ini bertambah, bagaimana kita bisa meluruskan hoaks atau informasi yang tidak jelas berseliweran di media sosial. Mari kita bersama-sama mengangkat berita berkualitas, khususnya bakal calon yang mempunyai kemampuan dan visi-misi untuk kemajuan daerah kita,” tegasnya.
Gayung bersambut, GM News Gathering iNews Media Group, Armydian Kurniawan turut memaparkan pentingnya penguatan pemberitaan pada pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Ia menyebutkan tiga hal yang patut menjadi sorotan media. Di antaranya kecurangan selama tahapan, pelanggaran netralitas aparat dan pejabat, dan peran Bawaslu sebagai wasit serta pengawas pemilu.
“Media punya daya gugah yang tinggi. Pers yang ideal fokus kepada kebenaran rawan ditunggangi kepentingan,” bebernya.
Ia mengatakan berita berkualitas membutuhkan ruang redaksi dipenuhi jurnalis yang berkapasitas mumpuni.
Menurutnya, jurnalis yang meliput terkait pilkada wajib memahami regulasi baik itu UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
"Harapan untuk Bawaslu sebagai lembaga publik, Bawaslu juga terikat dengan undang-undang keterbukaan publik yang mensyaratkan tranparansi dan akuntabilitas sebagai penyelenggaraan urusan publik yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Muhammad Robby