Bacok-Rampas Motor Warga, 2 Pemuda di Banjarmasin Ditangkap!

Kedua pelaku dan barang bukti. Foto-Istimewa


SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Pegadaian tepatnya di Oggie Guest House, Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, Kamis (16/5) sekitar pukul 23.40 Wita.


Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa menyebutkan kedua tersangka berinisial ARF (15) dan AJM (20).


ARF berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) lantaran masih di bawah umur.


“Kita berhasil mengamankan pelaku tiga hari setelah kejadian di kawasan Pasar Lima Banjarmasin,” ucap AKP Eru Alsepa.


Berdasarkan keterangan dihimpun, kata dia, kejadian berawal ketika saksi mata berinisial P melihat korban SJ (15) terluka akibat kekerasan.


“Saksi ini mendapat informasi dari korban bahwa terluka akibat kekerasan para pelaku dengan cara membacok kaki kiri korban menggunakan senjata tajam jenis samurai dan parang,” katanya.


Selain itu, para pelaku juga merampas sepeda motor Honda Scoopy dan 2 handphone yang digunakan SJ.


“Mereka membacok dengan maksud ingin mengambil barang-barang korban,” bebernya.


Korban yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit. 


Saksi mata yang menyaksikan melaporkan kejadian itu ke Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.


Setelah menerima laporan, AKP Eru Alsepa langsung turun tangan dengan Tim Opsnal Macan Resta di-back up Resmob Polda Kalsel untuk mencari pelaku.


“Setelah tiga hari kemudian, tepat 19 Mei 2024 pukul 01.20 Wita, pelaku berhasil kita amankan di Pasar Lima Banjarmasin,” ungkapnya.


Usai ditangkap, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Banjarmasin.


“Sementara ini pelaku kita kenakan Pasal 365 KHUPidana yang mana dimaksud tindak pidana dan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama