Pelaku diketahui berinisial M (34), warga Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Foto-Amrullah/ SUARAMILENIAL
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Jalan Kuin Selatan, Gang 17 Agustus, RT 13, Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat, Senin (22/4) lalu.
Pelaku diketahui berinisial M (34), warga Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Sedangkan korban berinisial S (35), yang tak lain adalah kakak ipar pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 April, pukul 17.00 Wita.
"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung membersihkan darah dan membungkus korban dengan kasur yang ada di dalam kamar," ucap Thomas kepada awak media, Kamis (25/4) kemarin.
Usai salat Magrib, suami korban berinisial IA datang dan menanyakan keberadaan sang istri.
"Namun, tersangka bilang istrinya sedang keluar rumah membeli sesuatu," katanya.
Lantaran lama menunggu, IA lantas menelepon istrinya. Akan tetapi tak ada jawaban.
"IA sempat kebingungan karena kekasihnya tak pulang-pulang," ujarnya.
Tak berselang lama, sambung dia, pelaku memberitahu jika korban mengalami kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 6, Banjarmasin.
"Mendengar itu, IA langsung ke sana untuk memastikan kabar tersebut," beber Thomas.
Setiba di lokasi, IA kebingungan lantaran tidak terjadi apa-apa di kawasan tersebut.
Lalu, IA menelepon pelaku bahwa istrinya tidak mengalami kecelakaan.
“Pelaku menjawab jika kakak iparnya sudah berada di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru," imbuhnya.
Lantaran percaya, IA berangkat ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru menggunakan sepeda motor.
"Dia kembali mengecek ke sana, namun juga tidak menemukan istrinya,” lanjutnya.
Ketika sang kakak berada di RS Idaman Banjarbaru, kata Thomas, tersangka bersiap membawa korban ke Kintap, Tanah Laut.
"Dia mengalihkan kakak kandungnya agar mendapat kesempatan membawa jasad korban ke Tanah Laut," cetusnya.
Pada pukul 02.00 Wita, Thomas menyebutkan, pelaku keluar rumah dan membawa jasad korban menggunakan mobil yang disewanya.
"Setelah berada di Kintap, jasad korban dilempar tersangka ke semak-semak," katanya.
Di sisi lain, suami korban pun kembali ke rumah. Namun kondisi sepi.
"Saat mencari adik kandungnya di dalam rumah, IA menemukan percikan darah dalam kamar istrinya," jelasnya.
Merasa curiga, IA lantas melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
"Dia mencurigai adanya pencurian dan kekerasan yang dialami istrinya. Pasalnya sepeda motor tak ada, handpone tidak aktif, apalagi dia menemukan bercak darah di dalam kamar," paparnya.
Usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap jika istri pelapor dikabarkan meninggal, dan jenazahnya ditemukan di Kintap.
Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Barat dan backup Resmob Polda Kalsel serta kordinasi dengan tim Opsnal Polsek Tanah Bumbu akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku kami amankan di Sungai Danau, Tanah Bumbu," ucapnya.
Saat diamankan, Thomas mengungkapkan, jika pelaku telah merencanakan untuk menghabisi nyawa kakak iparnya tersebut.
“M sudah mempersiapkan untuk merampas dan membunuh pelaku sebanyak 38 tusukan,” ungkapnya.
Untuk motif, pelaku merasa sakit hati lantaran dilarang menginap di rumah tersebut.
“M boleh saja mampir, tapi tidak usah menginap di sini. Sebab korban dam suaminya sering bertengkar karena pelaku," tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby