Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian. Foto-Amrullah/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi mengendus dugaan malapraktik di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan telah menerima laporan dari keluarga korban berinisial MS (38), Jumat (19/4) lalu.
Korban merupakan warga Kelurahan Basirih, Banjarmasin Selatan.
“Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait adanya dugaan tindak pidana malapraktik di rumah sakit umum milik pemerintah di Banjarmasin,” ucap Kompol Thomas Afrian kepada awak media, Kamis (25/4) sore.
Ia menyebutkan kasus ini berawal ketika MS sedang mengandung dan ingin melakukan persalinan.
Namun, kondisi kehamilan korban tidak normal alias sungsang.
Lantas pihak medis tetap melakukan proses persalinan secara normal. Alhasil, kedua kaki bayi keluar lebih dulu.
“Pada saat itu, kepala bayi itu tertinggal atau putus di dalam perut korban,” kata Thomas.
“Sehingga bayi dinyatakan meninggal dunia saat itu juga, dan korban masih dalam perawatan medis dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara,” tambahnya.
Pihaknya pun membuat tim untuk melakukan penyelidikan dalam menangani laporan tersebut.
"Kita akan membuat tim terlebih dahulu, dan untuk sementara ini ada 4 saksi yang sudah dimintai keterangan terkait laporan itu,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu keterangan dokter dari pihak rumah sakit milik pemerintah tersebut.
“Kita masih mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit tersebut dan dokter-dokter yang ada saat kejadian," pungkasnya.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby