Polisi berhasil membekuk 3 pelaku penganiayaan di bawah Jembatan Kuin Utara. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi berhasil membekuk 3 pelaku penganiayaan di bawah Jembatan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin Utara, Senin (8/4) sekira pukul 10.30 Wita.
Ketiganya masing-masing berinisial AW (71), A (48) dan AR (42).
Sementara korban diketahui bernama Arman (47).
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir, melalui Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa membeberkan kronologis kejadian tersebut.
Pertama, pelaku AS memukul korban menggunakan tangan dan balok.
“Tersangka AS memukul korban dan mengenai bibir hingga robek serta dua gigi bawah patah,” ucap Iptu Aries Wibawa, Sabtu (20/4) siang.
Korban yang pun terjatuh langsung dikeroyok ketiga pelaku.
“Saat pengeroyokan, tiga tersangka ini dilerai oleh rekan-rekan mereka. Kemudian para pelaku melarikan diri,” katanya.
Tak terima dikeroyok, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.
“Setelah kita menerima laporan dan lidik, tim Buser Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus para tersangka,” tegasnya.
“Kini mereka sudah berada di kantor kita, dan barang bukti untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, ketiganya tercancam Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby