Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Foto-REUTERS/JONATHAN ERNST |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden membongkar alasan Indonesia harus pindah ibu kota ke IKN Nusantara.
Biden mengungkapkan bahwa Jakarta akan tenggelam dalam kurun waktu hingga 10 tahun ke depan.
Hal ini dikatakannya ketika berbicara soal perubahan iklim dalam pidato sambutan di kantor Direktur Intelijen Nasional AS kala itu.
Menurutnya, perubahan iklim adalah ancaman terbesar akibat perubahan iklim yang saat ini menghantui seluruh dunia.
Perubahan iklim menyebabkan naiknya permukaan laut dan mengakibatkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian dan kehidupan.
"Jika, pada kenyataannya, permukaan laut naik dua setengah kaki lagi, Anda akan memiliki jutaan orang yang bermigrasi, memperebutkan tanah yang subur," katanya dalam pidato itu sebagaimana dipublikasikan whitehouse.gov, dikutip Sabtu (13/4).
"Apa yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar bahwa, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya karena mereka akan berada di bawah air?," tambahnya.
Ucapan Biden ini bukan tanpa alasan. Badan Antariksa AS, NASA, mengatakan, meningkatnya suhu global dan lapisan es yang mencair membuat banyak kota di pesisir seperti Jakarta menghadapi resiko banjir dan juga luapan air laut yang semakin besar.
NASA mengatakan kenaikan laut global yang rata-rata sebesar 3,3 mm per tahun dan adanya tanda badai hujan makin intens saat atmosfer memanas, akan menjadikan banjir sebagai "hal biasa". Sejak tahun 1990-an bahkan banjir besar telah terjadi di Jakarta dan musim hujan 2007 membawa kerusakan dengan 70% wilayah terendam.
NASA juga mengunggah gambar landsat yang menunjukkan evolusi Jakarta dalam tiga dekade terakhir. Adanya pembabatan hutan dan vegetasi lain dengan permukaan kedap air di daerah pedalaman di sepanjang sungai Ciliwung dan Cisadane telah mengurangi jumlah air yang dapat diserap.
Ini menyebabkan adanya limpahan serta banjir bandang. Populasi wilayah Jakarta lebih dari dua kali lipat antara tahun 1990 dan 2020 telah membuat lebih banyak orang yang memadati dataran banjir dengan resiko tinggi.
Hal ini kemudian diperparah oleh saluran sungai dan kanal yang menyempit atau tersumbat secara berkala oleh sedimen dan sampah. Sehingga sangat rentan terhadap luapan.
Untuk diketahui, pemindahan ibukota RI ke IKN termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disepakati oleh para anggota dewan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya, sekalipun berbeda dari sisi administrasi.
Bakal ada pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global. Ini menyatukan kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.
Dalam pasal 51 ayat 2 draf RUU itu misalnya kawasan aglomerasi mencakup tak hanya Jakarta. Tapi mencakup juga Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Reporter : Newswire
Editor : Muhammad Robby