DPRD Balangan tetapkan Raperda Pengembangan Perumahan dan Pemukiman. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan menciptakan terobosan bersejarah.
Salah satunya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman periode 2024-2040.
Langkah ini diharapkan tidak hanya membawa perubahan yang signifikan, akan tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Raperda yang baru saja ditetapkan itu mencakup aspek-aspek krusial.
Di antaranya zonasi yang lebih terperinci, infrastruktur yang terintegrasi dengan baik, pengaturan tata ruang yang lebih efisien, dan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan lingkungan.
"Dengan langkah ini, kita tidak hanya merencanakan pembangunan untuk masa kini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik," ucap Anggota DPRD Balangan, Samsudinnor, belum lama tadi.
“Setiap langkah yang diambil sangat dipertimbangkan untuk memastikan kesejahteraan dan keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang,” sambungnya.
Pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman yang terencana dengan matang diharapkan akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan berkualitas bagi masyarakat Balangan.
"Ini bukan hanya tentang membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menciptakan iklim sosial yang inklusif dan berdaya saing," katanya.
Oleh karena itu, dengan adanya Raperda ini diharapkan masyarakat akan semakin mendekatkan diri dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan dan terarah. (*)