Soal Pungutan Dana Perpisahan Sekolah, Dosen UNU Kalsel: Ortu Potensi Terjerat Pinjol!

Tenaga pengajar Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Tenaga pengajar Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yusuf, angkat bicara terkait kasus pungutan dana perpisahan sekolah. 


Sebelumnya, Ombudsman Kalsel menerima laporan masyarakat terkait pungutan dana perpisahan di sekolah. 


Kondisi tersebut, kata Yusuf, berpotensi membuat orang tua murid terjerat dalam pinjaman online.


“Jangan sampai ini menjadi masalah baru, misalnya orang tua murid yang tak mampu membayar melakukan peminjaman online, sehingga terjerat utang,” ucap Muhammad Yusuf kepada SUARAMILENIAL.ID, Sabtu (23/3) siang.


Ia meminta dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/ kota di Kalsel untuk memberikan imbauan agar perpisahan tak memberatkan orang tua siswa. 


“Karena tidak semua orang tua siswa mampu untuk membayar biaya perpisahan ini,” katanya.


Menurutnya, kepala sekolah harus lebih peka dengan kondisi masyarakat. Terlebih siswa yang bersangkutan melanjutkan pendidikan ke tahap lebih tinggi.


“Jadi perlu dana yang besar. Jangan sampai mereka lulus sekolah, jadi masalah baru. Misalnya mencari pinjaman online,” pungkasnya.


Reporter : Tim Redaksi

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama