Logo Organisasi Rabithah Alawiyah (RA). Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Organisasi Rabithah Alawiyah (RA) menyatakan pelaku pemalsuan sertifikat habib keturunan Nabi Muhammad SAW bukan anggota mereka.
Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba'abud mengaku telah mengecek nama samaran pelaku Ahmad Jans Assegaf di database.
“Dia bukan anggota dan tak terafiliasi dengan Rabithah Alawiyah," ucap Ramzy dilansir detikcom, Sabtu (2/3).
RA mengetahui kasus pemalsuan sertifikat habib ini dari sejumlah korban.
Korban-korban itu menghubungi RA atas penipuan yang dilakukan pelaku berinisial JMW.
Para korban mengaku ditipu lewat situs maktabdaimi.blogspot.com yang disertai logo RA. Ramzy menegaskan situs itu bukan kepunyaan RA.
“Dari situlah kami mengetahui hal ini. Akhirnya kami telusuri dan buat laporan polisi. Jadi awalnya kami tak tahu siapa pelakunya ini, dengan keprofesionalan siber Polda Metro Jaya, pelaku bisa ditangkap,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan pria bernama JMW sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat habib.
JMW menawarkan jasa pengurusan sertifikat habib dengan tarif Rp4 juta per orang.
Polisi menahan JMW di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama proses hukum.
JMW disangkakan pasal 35 juncto pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Reporter: Newswire
Editor : Muhammad Robby