Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik judi online.
Pasal, kata Hafiz, judi online sangat meresahkan masyarakat.
“Kepada Kominfo khususnya di pusat dapat menutup aplikasi-aplikasi judi online tersebut. Lalu aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku judi online, baik bandar maupun pemain,” ucap Hafiz, belum lama tadi.
Ia mengatakan rata-rata masyarakat sudah memiliki smartphone yang menjadi pendukung bermain judi online.
Menurutnya, hal ini merupakan sesuatu yang sulit dipantau, karena sifat judi online tidak terdeteksi secara nyata.
“Kami berharap pemerintah pusat bisa menutup, menghapus ataupun memetakan terkait kasus judi online, agar tidak berkembang lagi di masyarakat,” pungkasnya. (*)