Abdul Hadi menyampaikan LKPj di hadapan rapat paripurna DPRD Balangan ke-4 Masa Persidangan Pertama tahun 2024. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Langkah menuju transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan kembali ditegaskan Bupati Balangan, H Abdul Hadi.
Ia dengan penuh tanggung jawab menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2023 kepada pimpinan DPRD Balangan.
Pada kesempatan itu, Abdul Hadi menyampaikan LKPj di hadapan rapat paripurna DPRD Balangan ke-4 Masa Persidangan Pertama tahun 2024, Rabu (20/3).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menyatakan penyampaian LKPj oleh kepala daerah merupakan kewajiban yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“Kepala daerah diwajibkan menyampaikan LKPj kepada DPRD dalam rapat paripurna setahun sekali, paling lambat 3 bulan setelah anggaran berakhir,” ujarnya.
Terkait itu, Abdul Hadi menjelaskan bahwa LKPj tahun 2023 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan, serta mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Oleh karena itu, dokumen ini memuat informasi mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, serta capaian kinerja selama tahun anggaran 2023.
Di sisi lain, bupati juga menguraikan bahwa dokumen LKPj mencerminkan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan program dan kegiatan, beserta upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah, serta mengoptimalkan program dan kegiatan tersebut.
Abdul Hadi mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mengembangkan solusi bagi permasalahan yang masih menghambat kemajuan daerah secara umum, baik dengan memperbaiki solusi yang ada maupun menemukan inovasi baru untuk masa depan yang lebih baik.
“Dengan kerja keras dan kolaborasi yang kokoh, diharapkan Balangan dapat terus melangkah maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)