Motif Penusukan Caleg PKS Banjarmasin Terkuak, Bukan soal Politik!

 

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo dalam konferensi pers, Jumat (23/2). Foto-Amrullah/suaramilenial

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Motif penusukan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Teluk Dalam, Banjarmasin, akhir terkuak. 

Sebelumnya, pelaku berinisial AJ (44) menyerahkan diri usai dibujuk pihak keluarga. 

Kepada polisi, pelaku mengaku dendam kepada korban sejak satu hingga tiga tahun ke belakang.

"Pelaku mengaku dendam lama kepada korban kurang lebih satu hingga 3 tahun ini. Gara-gara pelaku dituduh korban memungut parkir liar," ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo dalam konferensi pers, Jumat (23/2). 

"Jadi bukan karena masalah politik maupun suara pemilu," sambungnya. 

Saat ini, kata Sabana, korban sedang menjalani masa pemulihan pasca-operasi. 

"Alhamdulillah korban sudah dioperasi. Kini dia menjalani pemulihan dan masih berada di rumah sakit," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

Kronologis 

Kombes Sabana mengatakan penganiayaan bermula ketika korban Muhammad Syafe'i membeli sembako di sebuah warung dekat rumahnya.

Saat dalam perjalanan pulang, korban sudah diadang pelaku, dan langsung ditikam menggunakan senjata tajam jenis ujung tombak. 

"Korban pun mengalami tiga mata luka yakni perut, leher dan tangan," ungkapnya.

Diketahui, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo sempat mengunjungi rumah pelaku agar yang bersangkutan menyerahkan diri. 

“Kami ke sini meminta kepada keluarga untuk membujuk pelaku agar secepatnya menyerahkan diri dengan baik-baik,” kata Kombes Sabana, Selasa (20/2).

Sementara itu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banjarmasin, H Mathari angkat bicara soal penusukan calon anggota legislatif mereka di Jalan Tunas Baru, Kelurahan Teluk Dalam, Minggu (18/2) malam.

“Benar, yang bersangkutan merupakan calon anggota legislatif dari PKS,” ucap Mathari kepada Suaramilenial.id, Rabu (21/2). 

Ia berharap kasus ini segera diungkap, dan pelaku secepatnya ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Perkara ini sudah kami serahkan ke kuasa hukum,” pungkasnya.

Reporter    : Amrullah

Editor        : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama