Bulan Ini, Kantor Kementerian PUPR Dibangun di IKN

Pembangunan kantor Kementerian PUPR di Nusantara, Kalimantan Timur. Foto-net


SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengatakan pembangunan kantor Kementerian PUPR di Nusantara, Kalimantan Timur dimulai pada bulan ini.


"Kalau terkait groundbreaking di luar investasi yang saya tahu yang siap adalah kantor Kementerian PUPR," ucap Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga dilansir Antara.


Danis mengatakan,kantor Kementerian PUPR yang dibangun di IKN terdiri dari dua wing yakni wing 1 dan wing 2, yang berarti terdapat dua paket kontrak di mana untuk paket kontrak wing 2 sebesar Rp1,3 triliun dan paket kontrak wing 1 sebesar Rp640 miliar.


Pembangunan kantor Kementerian PUPR tersebut ditargetkan selesai secara bertahap pada Agustus dan Desember tahun ini.


"Pada prinsipnya kalau kantor kita sudah ada di Gedung Kemenko yang bersifat sharing office, sedangkan kantor Kementerian PUPR yang dibangun sebagai pendukung," kata Danis.


Pembangunan kantor Kementerian PUPR di IKN tersebut berlokasi dekat dengan kawasan Istana Negara.


"Presiden RI mengatakan bahwa pada Februari ini akan ada groundbreaking, tapi untuk saat ini tanggal berapanya saya belum mendapatkan kabar lagi," ujar Danis.


Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan groundbreaking mendatang di IKN diikuti Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bersama sejumlah bank.


Ia menargetkan investasi pada tahun ini sebesar Rp100 triliun, investasi tersebut bisa publik dan swasta. 


Investasi publik tersebut bisa berasal dari BUMN hingga lembaga non-pemerintah.


Sementara total investasi publik dan swasta yang masuk ke IKN dari tahun lalu hingga groundbreaking keempat pada Januari 2024 sekitar Rp47,5 triliun.


Sedangkan untuk investasi yang berasal hanya dari swasta sekitar Rp35,9 triliun yang sudah dilakukan groundbreaking dan sekarang berproses.


Reporter : Newswire

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama