Elwizan Aminuddin. Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi berhasil meringkus Elwizan Aminuddin, dokter gadungan yang pernah bekerja di sejumlah klub sepak bola di Indonesia.
Ia ditangkap saat pulang di rumahnya di Cibodas pada Rabu 24 Januari 2024.
Elwizan dilaporkan terkait kasus pemalsuan ijazah ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.
Saat itu, polisi sudah memanggil Elwizan sebagai terlapor.
Namun yang bersangkutan tak pernah datang memenuhi panggilan tersebut.
Oleh polisi, Elwizan pun dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka sudah berkerja sebagai dokter di sembilan tim sepak bola.
Di antaranya Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United dan PSS Sleman.
Selain itu, tersangka juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia U-19.
Dari kejadian tersebut, PT. PSS mengalami kerugian sebesar Rp 254.100.000.
Kerugian tersebut atas gaji dan bonus yang diberikan kepada tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka Elwizan Aminudin dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 Tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (sb)