BPK Kalsel serahkan hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran Tahun 2022-2023 ke Pemkab Balangan. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menyerahkan hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran Tahun 2022-2023 ke Pemerintah Kabupaten Balangan.
Hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran Tahun 2022-2023 itu diterima oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, dan Bupati Balangan Abdul Hadi, di Kantor BPK RI Kalsel, Jumat (5/1).
Dalam kesempatan yang sama, penyerahan hasil laporan tersebut juga diterima Pemerintah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Bank Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemeriksaan Kinerja maupun PDTT (Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu) merupakan amanat yang dilaksanakan oleh BPK RI dalam memeriksa kinerja hingga kepatuhan agar setiap kegiatan pemerintah daerah digunakan dengan efektif dan efisien.
BPK RI terus melaksanakan peran bernegaranya dalam memeriksa kinerja pemerintah daerah yang notabene menggunakan keuangan dari negara.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi, mengatakan didalam laporan tersebut juga berisi opini dan rekomendasi kepada setiap daerah agar dapat meningkatkan kinerjanya di waktu yang akan datang.
“Semoga kita semua terus dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam melaksanakan amanat negara, untuk melaksanakan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.” tutup Rahmadi. (*)