Per Juli 2023, OJK Terima 40 Pengaduan Melalui APPK!


Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Darmansyah didamping Ahimsyah dan Andika. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan menerima 40 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) per 31 Juli 2023. 

Sedangkan layanan yang diterima secara walk-in ke kantor OJK sebanyak 173 kasus, dengan didominasi 34 permasalahan terkait fintech lending.

Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Darmansyah mengatakan pengaduan yang masuk lewat APPK terdiri dari17 pengaduan pada sektor perbankan dengan topik utama pengaduan mengenai Arestrukturisasi kredit/pembiayaan dan 23 pengaduan pada sektor IKNB dengan topik utama pengaduan berupa pencairan klaim asuransi.

“Seluruh pengaduan telah diselesaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan terkait,”jelasnya didampingi Direktur pengawasan lembaga jasa keuangan Ahimsa pada temu media di Tree Park Banjarmasin, Senin (11/09).

Lebih lanjut Darmansyah menjelaskan , untuk Permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kalau dulu namanya BI cheking yang diterima Kantor Regional IX Kalimantan sejak Januari sampai Juli 2023 sebanyak 5.285 buah, baik secara online maupun walk-in.

Diakuinya, peningkatan jumlah permintaan SLIK tersebut naik sebanyak 429 persen secara year-on year (Juli 2022: 148 buah) sebagai hasil dari peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Intinya semua pengaduan yang masuk OJK akan diproses dengan cepat dan tepat dari OJK,” pungkasnya. (ry)

Lebih baru Lebih lama