OJK Buka Suara Soal Pembobolan Rekening Milik Pengusaha Martapura Rp1,5 Miliar

 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan, Darmansyah. Foto-Istimewa
 

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan, Darmansyah, buka suara soal dugaan pembobolan rekening milik seorang pengusaha asal Martapura, Kabupaten Banjar, Haji Muhammad. 

Sebelumnya, rekening milik Haji Muhammad raib dalam sekejap. 

Angkanya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp1,5 miliar. 

Kepada awak media, Darmansyah mengaku belum menerima informasi tersebut. 

"Hingga kini kami masih belum menerima laporan atau informasi tersebut, tapi nanti akan kita cari," ucap Darmansyah, Senin (11/9).

Ia pun menjelaskan berbagai macam modus kejahatan di bidang jasa keuangan. 

Misalnya penipuan dengan mengirim apk melalui aplikasi WhatsApp dan lain-lain. 

"Dalam sesi sosialisasi, ini selalu kita sampaikan kepada masyarakat," katanya. 

Jika hal tersebut terjadi, ujar dia, maka industri jasa keuangan tidak bisa mengganti kerugian yang dialami nasabah bersangkutan. 

"Sama halnya jika saya mengasih pin kepada seseorang, ini jika terjadi sesuatu, maka industri jasa keuangan tak bisa mengganti," jelasnya. 

"Artinya si penjahat mengambil data nasabah dari nasabah itu sendiri," sambungnya. 

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menjaga data pribadi.

"Jaga data individu, jangan pernah memberikan data-data kepada siapapun, termasuk keluarga sendiri," pungkasnya. (ry)

Lebih baru Lebih lama